Saya ingin bertanya apa makna ‘Islam agama yang mudah’ dan bagaimana batasan seseorang itu disebut ‘berlebihan’ dalam menjalankan agama atau apa makna ghuluw?
Maknanya adalah sebagaimana kata Nabi, “Apa yang aku perintahkan maka kerjakanlah semaksimal kemampuan kalian.”
Bukan maknanya dia meninggalkan kewajiban atau melakukan keharaman lalu berdalih bahwa Islam agama yang mudah, ini tidak benar. Demikian pula orang yang bermalas-malasan mengerjakan perkara sunnah padahal dia mampu melakukannya, ini menunjukkan agamanya kurang.
Terkait keharaman, wajib baginya untuk menjauhinya. Namun bila dia terpaksa melakukannya, maka tidak mengapa dalam kondisi darurat. Ini termasuk contoh kemudahan dalam agama Islam.
Adapun berlebih-lebihan dalam menjalankan agama adalah ketika sesuatu yang mustahab dia jadikan wajib, atau yang makruh menjadi haram. Ini ghuluw dalam menjalankan agama.
Adapun orang yang mengerjakan kewajiban, meninggalkan keharaman, melakukan yang mustahab dan menjauhi yang makruh semaksimal kemampuannya, orang ini tidak dikatakan berlebih-lebihan dalam menjalankan agama. Justru inilah kemudahan Islam yang dijalani oleh Nabi.
Ketika dia melampauinya maka ini disebut ghuluw. Lawannya adalah sikap mengabaikan agama: ketika seorang meninggalkan kewajiban tanpa uzur atau melakukan keharaman tanpa uzur.
Dijawab oleh: Fadhilatusy Syaikh Abbas Al-Jaunah hafizhahullah
No. Fatwa: 0024
#akidah #syaikh_abbas_aljaunah


