Apakah seorang wajib mengulangi basmalah saat makan, jika ia ingin melanjutkan makan setelah jeda bicara sebentar tanpa ada niat untuk berhenti makan? Begitu pula apabila ia hendak menambah piring baru dalam keadaan ia telah mengucapkan basmalah sebelum memakan hidangan sebelumnya?
Ketika sedang makan, mesti dia akan berbicara. Maka tidak perlu mengucapkan basmalah di setiap suapan selama masih dalam satu waktu dan satu majelis.
Adapun hadis yang menyebutkan pengulangan basmalah setiap kali suapan, hadisnya daif. Namun jika dia telah selesai makan, kemudian dihidangkan makanan lain maka perkaranya lain.
Dijawab oleh: Fadhilatusy Syaikh Abbas Al-Jaunah hafizhahullah
No. Fatwa: 0030
#fikih #makan #syaikh_abbas_aljaunah


