1 November 2025 20:27

Apakah Orang yang Melihat Gambar Makhluk Bernyawa Mendapat Dosa?

Pertanyaan

Saya ingin bertanya, apakah sama dosanya orang yang menggambar makhluk bernyawa dengan orang yang menikmati gambar seperti pembaca komik atau fotografi?

Jawaban

Jika sekedar melihat gambar seperti burung atau yang semisalnya dan tidak mengandung gambar wanita dsb, maka aneh (jika disamakan dosanya dengan yang menggambar -pent).

Kemudian jika gambarnya berupa makhluk bernyawa yang dibuat/dilukis dengan tangan maka ini termasuk kemungkaran. Kata Nabi: “Barang siapa di antara kalian melihat kemunkaran maka ubahlah dengan tangannya … ” Sampai akhir hadis.

Namun apabila yang dimaksud adalah gambar yang diambil dengan kamera, pendapat yang paling kuat adalah bahwasanya ini tidak termasuk gambar (yang diharamkan -pent), pelakunya juga bukan termasuk pelukis (yang diancam dengan azab -pent).

Beda dengan gambar makhluk bernyawa yang dibentuk atau dilukis dengan tangan, maka ini mungkar. JIka kamu mampu, maka ingkarilah. Namun jika tidak mampu, maka tidak berdosa.

Dijawab oleh: Fadhilatusy Syaikh Abbas Al-Jaunah hafizhahullah

No. Fatwa: 0049

#fotografi #makhluk_bernyawa #kontemporer #syaikh_abbas_aljaunah

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *