1 November 2025 20:28

Apakah Wanita Boleh Mengusap Kaos Kaki Saat Berwudu?

Pertanyaan

Apakah wanita boleh mengusap kaos kaki saat berwudu (tidak perlu membasuh kaki), dalam keadaan kaos kaki itu ia gunakan setelah bersuci?

Jawaban

Laki-laki maupun wanita jika telah berwudu, lalu ingin mengenakan khuf agar ia cukup mengusapnya ketika wudu setelah hadas berikutnya, ini tidak mengapa. Karena hukum ini tidak berlaku untuk laki-laki saja, tapi umum untuk laki maupun perempuan.

Dijawab oleh: Fadhilatusy Syaikh Abbas Al-Jaunah hafizhahullah

No. Fatwa: 0007

#fikih #thaharah #wudu #syaikh_abbas_aljaunah

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *