Saya ingin bertanya bagaimana cara bertobatnya orang yang menggibahi pemerintah? Misal, membicarakan kekurangan pemerintah yang telah habis masa jabatannya dan membandingkannya dengan pemerintah yang sedang menjabat.
Secara umum, seorang tidak boleh membicarakan muslim lainnya dengan menceritakan aib yang ada padanya (gibah) atau yang tidak ada padanya (buhtan), ini semua haram.
Menggibahi ulama dan penguasa lebih parah hukumnya daripada menggibahi rakyat muslim biasa. Karena hal ini dapat menyebabkan mafsadat yang banyak, hanya Allah yang mengetahuinya.
Jika dia ingin bertobat, maka dia harus meminta keridaan dari orang yang digibahi. Jika ia tidak bisa menemuinya, maka dengan memujinya di tempat-tempat yang dia biasa menggibahinya, mendoakan kebaikan, memintakan ampun untuknya, dan membelanya dengan cara yang benar.
Semakin tinggi kedudukan seseorang, maka semakin besar pula dampak negatif dari menggibahinya. Beda dengan menggibahi atau mengadu domba orang biasa yang hukumnya juga haram, tapi keharaman dan dampak negatifnya tidak sampai seperti menggibahi dan mengadu domba antar ulama maupun pemerintah.
Dan perbuatan seperti ini bukan termasuk manhaj ahlus sunnah wal jamaah, justru ahlus sunnah mendoakan kebaikan untuk penguasa: semoga Allah memperbaiki keadaanya, dan memperbaiki keadaan bangsa dan negara melaluinya, semoga pula Allah memberinya penasihat-penasihat yang baik.
Hal ini karena kebaikan penguasa akan membawa kebaikan pula untuk bangsa dan negara.
Begitu juga menggibahi ulama, termasuk perkara besar, tidak seperti menggibahi orang biasa. Ini semua merupakan dosa besar.
Dijawab oleh: Fadhilatusy Syaikh Abbas Al-Jaunah hafizhahullah
No. Fatwa: 0006
#manhaj #akidah #pemerintah #syaikh_abbas_aljaunah


