1 November 2025 20:21

Pertanyaan

Apa hukum menukil ucapan tokoh bidah dalam sebuah majelis kajian?

Jawaban

Terkait menukil ucapan seorang tokoh bidah, jika ia membacanya secara pribadi dan mendapat faedah darinya maka tidak masalah.

Tetapi jika dia menukil ucapan tokoh bidah dan mengatakan (misalnya): “Berkata Sayyid Quthb demikian dan demikian,” ini tidak pantas karena dapat menipu orang yang mendengarnya sehingga mereka mengatakan: “Ustadz ini menukil dari mereka, berarti mereka ini baik, lantas mengapa kita mengabaikan kebaikan mereka.”

Maka, jika seorang mendapatkan faedah lalu menukilnya secara bebas tanpa menisbatkannya kepada orang tersebut, tampaknya ini tidak masalah.

Namun jika ia menyebut namanya dan mengatakan bahwa faedah ini dari fulan bin fulan, ini tidak pantas.

Walaupun bisa jadi kamu butuh faedah tersebut, maka nukillah secara bebas tanpa menisbatkannya kepada Fulan itu agar tidak terjadi hal yang kita sebutkan di atas.

Dijawab oleh: Fadhilatusy Syaikh Abbas Al-Jaunah hafizhahullah

No. Fatwa: 0042

#manhaj #bidah #etika #syaikh_abbas_aljaunah

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *