2 November 2025 05:17

Indahnya Tinggal di Negeri Ilmu, Bakul Sayurnya pun Bermutu

Indahnya Tinggal di Negeri Ilmu, Bakul Sayurnya pun Bermutu

Suatu ketika Abu Ishaq asy-Syirazi (476 H) berniat hendak pergi meninggalkan kota Baghdad. Di tengah perjalanan beliau bertemu seorang bakul sedang menyunggi keranjang sayur di atas kepala.

Orang itu tampak sedang beradu argumen dengan rekannya tentang hukum istisna’ (mengecualikan sumpah).1

“Mazhab Ibnu Abbas terkait sahnya istitsna’ walaupun setelah berselang waktu yang lama adalah tidak benar.” Katanya kepada sang rekan.

“Karena …” sambungnya,

“… Jika itu yang benar, tentu Allah akan memerintahkan Nabi Ayyub untuk ber-istitsna supaya terbebas dari sumpahnya²2. Tapi Allah justru memerintahkannya untuk tetap menunaikan sumpahnya dengan mengatakan:

وَخُذْ بِيَدِكَ ضِغْثًا فَاضْرِبْ بِّهٖ وَلَا تَحْنَثْ

“Ambillah dengan tanganmu seikat rumput, lalu pukullah (istrimu) dengannya dan janganlah engkau melanggar sumpah.” (QS. Sad: 44)

Menyaksikan hal tersebut Asy-Syirazi berdecak kagum. Ia pun bergumam, “Tidak sepantasnya aku meninggalkan negeri yang penjual sayur saja bisa membantah pendapat Ibnu Abbas.”

(Syarh al-Kaukabul Munir)

Faedah Dars Umdatul Ahkam bersama Fadhilatusy Syaikh Abbas Al-Jaunah hafizhahullah

https://t.me/rihlahthalabulilmi

  1. Yakni dengan mengatakan insyaAllah, misal seorang berkata: Saya bersumpah akan mengundang Zaid insyaAllah (kalau Allah berkehendak). Seorang yang mengatakan insyaAllah setelah bersumpah, dia tidak berdosa jika melanggar sumpahnya dan tidak perlu membayar kaffarah. Dengan syarat istitsna’-nya tidak boleh terpisah dengan sumpah. ↩︎
  2. Beliau pernah bersumpah akan mencambuk istrinya seratus kali apabila telah sembuh, lantaran sang istri pernah lalai mengurusnya. Namun setelah sembuh, timbul rasa sayang kepada istrinya yang membuat beliau berat menjalankan sumpahnya, Allah pun memberikan jalan keluar kepada beliau. ↩︎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *