2 November 2025 12:42

Kebijaksanaan Umar bin Khattab: Menghidupkan Sunah Tarawih Berjemaah

Dari Abdurrahman bin ‘Abdil-Qari, ia berkata: “Saya pernah keluar bersama Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pada malam Ramadhan menuju masjid. Ketika itu, orang-orang terpencar dan masing-masing menyendiri. Ada yang hanya salat sendirian, dan ada pula yang salat berkelompok.

Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Saya pikir, jika saya menyatukan mereka di belakang satu imam saja, itu akan lebih baik.” Kemudian bertekad dan mengumpulkan mereka di belakang Ubay bin Ka’ab (dalam riwayat lain: dan Tamim ad-Dari).

Kemudian saya keluar bersamanya pada malam berikutnya dalam kondisi orang-orang salat bersama qari’ (baca: imam) mereka. Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Inilah bid’ah yang baik…”1

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan maksud BID’AH yang diucapkan oleh Umar radhiyallahu ‘anhu, yaitu bid’ah dari sisi bahasa, yang memiliki arti “Sesuatu yang baru tanpa ada contoh sebelumnya, berupa kontinyu dalam menjalankan shalat tarawih secara berjemaah di masjid.” Dan ini tidak pernah terjadi sebelumnya melainkan di masa pemerintahan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.

Bukan bermakna bid’ah dalam syari’at agama. Karena definisi bid’ah dalam agama adalah: “Hal baru yang diadakan yang tidak pernah ada asalnya serta dalil yang menunjukkan keabsahannya.”

Adapun yang dilakukan oleh Umar radhiyallahu ‘anhu, sebelumnya pernah dilakukan oleh Rasulullah ﷺ. Sebagaimana yang diceritakan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,

“Rasulullah ﷺ keluar untuk salat di masjid pada malam hari, dan beberapa orang bergabung dengannya. Kemudian, pada malam berikutnya, lebih banyak orang bergabung dengannya. Hal ini terjadi hingga malam ketiga dan keempat, di mana jumlah jemaah semakin bertambah. Pada malam keempat, masjid tidak mampu menampung semua jemaah. Namun Rasulullah ﷺ tidak keluar kepada sahabatnya.”

Disebutkan dalam riwayat lain, “Sampai-sampai para sahabat memanggil Nabi supaya keluar (dalam riwayat lain, ada yang melempar kerikil ke pintu rumah Nabi). Namun Nabi tetap saja tidak keluar.”

Pada pagi harinya, selepas Rasulullah ﷺ mengimami salat Subuh, beliau menghadap kepada orang-orang dan berkata,

أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّهُ لَمْ يَخْفَ عَلَيَّ مَكَانُكُمْ، وَلَكِنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْتَرَضَ عَلَيْكُمْ فَتَعْجِزُوا عَنْهَا.

“Adapun setelah itu, sesungguhnya saya menyadari kehadiran kalian (semalam), hanya saja saya khawatir salat ini ditetapkan sebagai kewajiban (yang berat bagi kalian) sehingga kalian tidak mampu melaksanakannya.”2

Faedah #Dars_Qiyam_Ramadhan bersama Fadhilatusy Syaikh Abbas Al-Jaunah hafizhahullah.


  1. HR. Bukhari, No. 2010 ↩︎
  2. HR. Bukhari, No. 2012 ↩︎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *