1 November 2025 20:29

Lupa Membaca Al-Fatihah di Saat Salat, Apa yang Harus Dilakukan?

Pertanyaan

Seseorang salat dan melakukan takbiratul ihram. Setelah itu ia membaca doa istiftah dan lanjut membaca surat dalam keadaan belum membaca Al-Fatihah. Sebelum rukuk ia baru ingat bahwa ia belum membaca al-Fatihah, bagaimana hukumnya?

Jawaban

Dia harus membaca Al-Fatihah sebelum rukuk, karena salat tidak sah tanpa membaca Al-Fatihah.

Jika ia ingatnya dalam kondisi masih berdiri, maka ini nikmat. Yang jadi masalah jika baru ingat setelah rukuk, bangkit dari ruku, sujud, dst. Karena dia harus kembali (berdiri) untuk membaca Al-Fatihah, gerakan salat yang dia lakukan sebelum ingat tidak teranggap.

Lebih besar lagi masalahnya jika dia bertindak sebagai imam, lalu lupa membaca al-Fatihah dan baru ingat ketika sujud. Maka dia harus bangkit dan makmum akan bingung.

Jika dia ingat bahwa ia belum membaca al-Fatihah tapi masih terus melanjutkan salat dengan alasan bahwa ia akan menggantinya di akhir salat dengan menambah rakaat maka salatnya batal. Karena berarti dia menambah gerakan salat dengan sengaja.

Jika dia baru ingat belum membaca Al-Fatihah saat berdiri di rakaat berikutnya, maka rakaat pertamanya tidak dianggap, dan rakaat yang kedua ini terhitung sebagai rakaat pertama.

Dijawab oleh: Fadhilatusy Syaikh Abbas Al-Jaunah hafizhahullah

No. Fatwa: 0001

#fikih #salat #syaikh_abbas_aljaunah

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *