1 November 2025 18:37

Dulu di Markiz Aisyah, kami pernah mengkaji sebuah hadits:

«مَنْ بَاعَ نَخْلًا قَدْ أُبِّرَتْ، فَثَمَرَتُهَا لِلْبَائِعِ، إِلَّا أَنْ يَشْتَرِطَ المُبْتَاعُ» متفق عليه

Hadis ini menyatakan bahwa jika pohon kurma yang sudah di-ta’bir/talqih itu dijual maka buah yang akan muncul darinya menjadi hak penjual, kecuali jika ada kesepakatan lain.

Berarti sebaliknya, kalau saat transaksi belum di-ta’bir/talqih maka buahnya untuk pembeli.

Apa Itu Talqih

Ta’bir/talqih adalah proses mengawinkan mayang pohon kurma jantan dan betina.

Memang pohon kurma merupakan salah satu flora yang memiliki keunikan tersendiri. Jika kebanyakan tanaman memiliki bunga dengan dua alat kelamin, pohon kurma berbeda. Pohon kurma terdiri dari dua jenis kelamin terpisah, pohon jantan dan pohon betina.

Itulah mengapa pohon kurma membutuhkan proses khusus yang dikenal dengan ta’bir/talqih demi mengawinkan bunganya. Tak seperti keumuman pohon yang cukup dengan hembusan angin atau ulah serangga.

Nah, jika tiba musim berbunga, pemilik pohon kurma jantan akan memotong mayang jantan dan meletakkannya di mayang pohon kurma betina.

Dengan proses ini, bunga betina dapat diserbuki oleh bunga jantan, sehingga memungkinkan buah kurma untuk tumbuh. Setelah 3 bulan, buahnya sudah dapat dipanen. Tanpa talqih, tak ada kurma yang berbuah.

Hikmah dari Hukum yang Disebutkan di dalam Hadis di Atas

Sekilas bertanya-tanya, mengapa dalam hadis di atas Nabi menjadikan buah kurma yang akan tumbuh adalah hak penjual jika ia menjual pohonnya setelah dikawinkan?

Jawabannya karena memang mengawinkan pohon kurma membutuhkan kerja keras yang ekstra.

Alhamdulillah, di Jil’ah kami bisa menyaksikan langsung proses talqih itu dan ternyata memang bukan pekerjaan yang mudah, sehingga wajar kalau nabi memutuskan buahnya untuk si penjual.

Bayangkan! Demi proses talqih, pemilik pohon harus memanjat pohon kurma, menghindari duri-duri tajam, bertahan di tengah tiupan angin panas, membuka mayang betina, lalu menempatkan mayang jantan di sana. Setelah mengikatnya, ia harus turun dengan dengan hati-hati dan menyeka keringat yang mengucur.

Itu baru satu batang pohon, bagaimana kalau dia punya sekebun kurma? Berapa literkah keringat yang diseka?

Begitulah syariat Islam adalah syariat yang adil.

Semoga Allah menjadikan kita di barisan orang-orang yang memperjuangkan agama ini …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *