Rasulullah ﷺ bersabda (terkait keutamaan salat tarawih),
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
“Barang siapa yang salat (tarawih) bersama imam sampai usai, akan dicatat baginya pahala semalam penuh.”
Apakah salat bersama imam yang dilakukan di selain masjid masuk dalam hadis ini? Misal di ruang serbaguna madrasah. Jazakumullahu khairan.
Ya, termasuk insyaallah. Barang siapa yang salat (tarawih) berjamaah bersama imam sampai selesai, jika ia salat berjamaah di rumah, maka ini termasuk.
Demikian Juga para wanita yang salat tarawih berjamaah, termasuk dalam hadis ini.
Hadis tersebut dipahami tetap pada maknanya secara umum, “Barang siapa salat (tarawih) berjamaah bersama imam hingga selesai, maka dituliskan baginya salat semalam suntuk.” Meskipun dia salatnya di rumah, tetap ditulis untuknya salat semalam suntuk. Wallahu a’lam.
Dijawab oleh: Fadhilatusy Syaikh Abbas Al-Jaunah hafizhahullah
No. Fatwa: 0059
#salat #tarawih #keutamaan #syaikh_abbas_aljaunah


