Seorang wanita pada masa lalu saat masih sekolah pernah berfoto dengan anggota kelasnya (di mana tentunya tampak aurat dan perhiasannya) kemudian foto itu dicetak dan dibagikan untuk kenangan. Jika ia ingin bertaubat, apakah wajib untuk meminta teman-temannya menghapus fotonya?
Dia harus meminta mereka untuk menghapusnya karena sudah terlanjur tersebar.
Tidak pantas ia berfoto selfie bersama teman-temannya, karena seringnya fotonya akan tersebar dan dilihat oleh laki-laki.
Kecuali jika ia menyimpannya secara pribadi untuk dirinya sendiri, mungkin saja bisa. Tapi seringnya, wanita bisa jadi dia sakit atau mati, atau fotonya dicuri, akhirnya tersebar. Maka yang paling aman adalah dia merobek dan menghilangkan fotonya..
Dijawab oleh: Fadhilatusy Syaikh Abbas Al-Jaunah hafizhahullah.
No. Fatwa: 0035
#fikih #kontemporer #wanita #syaikh_abbas_aljaunah


