29 Mei 2026 20:50

Syaikh Abbas al-Jaunah Mengimami Salat Gaib untuk Mantan Presiden Yaman

ADEN — Menyusul wafatnya Mantan Presiden Yaman, Abdurabbih Manshur Hadi pada Kamis (28/05), Pemerintah Yaman melalui Menteri Wakaf, Turki bin Abdullah Al-Wadii, mengimbau kaum muslimin di berbagai wilayah untuk melaksanakan salat gaib secara serentak setelah salat Asar di hari Jumat ini.

Imbauan tersebut mendapat respons dari berbagai masjid dan pusat pendidikan Islam di Yaman, termasuk para masyaikh ahlus sunnah di Aden. Dalam akun resminya, asy-Syaikh Shalah Kantusy hafizhahullah mengumumkan jadwal pelaksanaan salat gaib di masjidnya, disertai doa untuk sang mantan presiden.

Salat gaib di Markiz Aisyah

Di Markiz Aisyah sendiri, pelaksanaan salat gaib diselenggarakan setelah salat Jumat guna memberikan kesempatan kepada lebih banyak jamaah untuk berpartisipasi.

Keputusan tersebut diambil oleh pengampu markiz, asy-Syaikh Abbas al-Jaunah, mengingat tingginya jumlah jamaah yang hadir setiap Jumat, termasuk sejumlah personel militer yang rutin menunaikan salat Jumat di masjid markiz.

Pada penghujung khutbah Jumat, khatib Ustadz Mustaqim Ternate mengumumkan kepada jamaah bahwa setelah pelaksanaan salat Jumat akan dilaksanakan salat jenazah gaib untuk mantan presiden Yaman.

Usai salat Jumat yang diimami oleh Al-Akh Amru Ahmad, Syaikh Abbas Al-Jaunah maju ke depan dan mengimami pelaksanaan salat jenazah gaib yang diikuti oleh para jamaah dengan khusyuk.

Perbedaan Pandang di Balik Pelaksanaan Salat Gaib

Dalam keterangannya saat ditanya oleh sebagian murid, Syaikh Abbas al-Jaunah menjelaskan bahwa pendapat yang beliau pilih adalah bahwa salat gaib pada asalnya hanya disyariatkan bagi seseorang yang meninggal dunia di suatu tempat dan tidak ada kaum muslimin yang menyalatinya di negeri tempat ia wafat.

Meski demikian, beliau menegaskan bahwa pelaksanaan salat gaib kali ini dilakukan dalam rangka menaati arahan pemerintah yang sah.

“Kita melakukan hal ini dalam rangka menaati waliyyul amr,” ujar Syaikh Abbas kepada sebagian muridnya.

Beliau juga menambahkan bahwa persoalan salat gaib merupakan masalah ijtihadiyah yang di dalamnya terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa salat gaib dapat disyariatkan secara umum bagi kaum muslimin yang wafat, meskipun telah disalatkan di negerinya.

Karena itu, menurut beliau, tidak terdapat masalah untuk mengikuti arahan pemerintah dalam perkara yang memiliki landasan pendapat ilmiah yang diakui di kalangan para ulama.

Pelajaran yang Dapat Diambil

Peristiwa ini mencerminkan bagaimana praktik keagamaan, otoritas keilmuan, dan kebijakan pemerintah dapat saling beririsan dalam suatu kejadian. Namun yang terpenting adalah menjaga persatuan kaum muslimin dalam perkara-perkara ijtihadiyah serta menghormati perbedaan pendapat yang memiliki dasar ilmiah yang kuat.

Di sisi lain, sikap para ulama yang tetap menjelaskan pendapat ilmiah yang mereka yakini sembari menghormati kebijakan pemerintah menjadi contoh bagaimana ilmu, adab, dan hikmah dapat berjalan beriringan dalam kehidupan umat Islam.

Semoga Allah senantiasa membimbing setiap langkah kita agar terus lurus di atas kebenaran, dan memberi kita taufik untuk selalu berbenah dari setiap kekurangan dan kesalahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *